10 Miliar untuk Lebong Justru Lari ke Kaur? Kadis PUPR Lebong Diminta Dievaluasi dan Kabid Bina Marga Harus Diganti

10 Miliar untuk Lebong Justru Lari ke Kaur? Kadis PUPR Lebong Diminta Dievaluasi dan Kabid Bina Marga Harus Diganti
Kondisi jalan longsor di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Senin (27/10/25)(foto: Aan Ade Putrajelajahrafflesia.com/)

Lebong – Dana sebesar Rp10 miliar yang semula diperuntukkan bagi pembangunan jalan longsor di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pupus sudah. Anggaran yang sebelumnya telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut kini dikabarkan dialihkan ke Kabupaten Kaur, Senin (27/10/25).

Penyebab dialihkannya dana itu disebut karena adanya kendala dalam proses pembebasan lahan. Padahal, anggaran untuk pembebasan lahan sebenarnya telah disetujui dalam APBD murni Pemerintah Kabupaten Lebong. Akibatnya, proyek perbaikan jalan yang menghubungkan Lebong-Curup, satu-satunya akses utama warga menuju daerah lain, hingga kini belum terlaksana. Kondisi jalan kian memprihatinkan, dengan jalur tertutup longsor, aspal tergerus, dan bahu jalan yang tertelan semak belukar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Debi Sanca Irama, menjelaskan bahwa pihak legislatif telah mengesahkan anggaran pembebasan lahan masyarakat di kawasan tersebut.

“Dari pihak legislatif dana sudah dianggarkan untuk pembebasan lahan atau ganti rugi tanah dan tanaman. Untuk proses selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak PUPR dan dinas terkait,” kata Debi.

Politisi Partai berlambang matahari itu menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebong, saat ini tengah dilakukan proses pembukaan rekening untuk pembayaran lima bidang lahan ganti rugi. Namun, di sisi lain, dana Rp10 miliar tersebut sudah dipindahkan ke Kabupaten Kaur.

“Semoga saja nanti bisa dianggarkan kembali pada tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos, Irawan Saputra, menilai bahwa harapan masyarakat Lebong untuk perbaikan jalan longsor tersebut kini kandas.

“Jangankan menjemput bola, pekerjaan yang sudah di depan mata saja tidak bisa diselesaikan,” ungkap Irawan dengan nada kesal terhadap kinerja Kadis PUPR Lebong dan Kabid Bina Marga.

Menurutnya, batalnya pembangunan jalan dengan dana Rp10 miliar tersebut merupakan bentuk kelalaian dari pihak terkait.

“Sudah jelas, mereka tidak bisa bekerja. Bupati Lebong, Azhari, harus mengambil langkah tegas. Kadis PUPR Lebong dan Kabid Bina Marga harus segera dievaluasi dan diganti,” tegas Irawan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *